|
Suasana Pengukuhan |
“ Saya berharap dengan telah diterbitkannya
Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan oleh Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) memberikan arah yang konkrit
untuk meminta pertanggung jawaban sosial perusahaan sehingga tidak ada celah
bagi perusahaan untuk menghindar “. Demikian terungkap saat Gubernur Bali
Mangku Pastika mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha (Corporate
Social Responsibility/CSR) Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi
Bali Masa Bhakti 2012 -2016 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin
(26/11).
Pengukuhan forum ini ditetapkan dengan SK. Gubernur
Bali Nomor 1547/03-G/HK/2012 dengan kepengurusan yang terdiri dari Pemerintah
dan Kalangan Dunia Usaha yang terdiri dari 50 Perusahaan lebih dengan
Ketua Umum Ketua BK3S Provinsi Bali Ny. Ayu Pastika.
Kepengurusan terdiri dari 3 divisi yaitu Divisi Partisipasi dan kelembagaan,
Bantua Sosial dan Kehumasan. Hadir pula perwakilan Direktorat Pemberdayaan
Keluarga dan Kelembagaan Kemensos RI M Nursoleh, para Kepala SKPD Prov. Bali,
perwakilan perusahaan dari PT. BTN, PT Pegadaian Kanwil VIII, PT PELNI, PT. BPD
Bali, PT. Bank Sinar, PT. Indosat, PT. BRI Kanwil Denpasar, PT. Asuransi Jasa
Indonesia, PT. Sucofindo , dan undangan lainnya.
Gubernur Bali Mangku Pastika dalam sambutannya
menyampaikan bahwa program Corporite Social Responsibility (CSR)
oleh perusahaan dalam pengentasan kemiskinan masyarakat di Bali
telah memberikan kontribusi yang cukup, seperti bedah rumah, pengobatan gratis,
pelestarian lingkungan, penguatan modal usaha, bantuan sembako, beasiswa
pendidikan dan lain-lain. Namun masih ada beberapa kelemahan karena
umumnya perusahaan jalan sendiri-sendiri. Untuk itu saya berharap forum ini
harus mampu mewujudkan keterpaduan komitmen sekaligus mensinergikan langkah
kita semua dalam mengatasi persoalan kemiskinan. “ Kalau saja 51 perusahaan
yang menjadi anggota divisi partisipasi Forum CSR mempunyai komitmen membangun
50 Rumah Layak Huni maka akan terbangun 2.550 dalam setahunnya, hal ini akan
segera dapat mengentaskan kemiskinan di Bali karena telah mengurangi 5
indikator dari 14 Indikator katagori RTM dan ditambah dengan program pro rakyat
seperti JKBM, SIMANTRI, GERBANGSADU Mandara dan program lainnya ”.
Ujarnya. “ Perusahaan yang ikut dalam perusahaan ini kan gede semua, apabila
2 – 5 % keuntungannya disumbangkan untuk masyarakat miskin sebagai wujud
tanggung jawab sosial yang telah mengeruk kekayaan Bali saya kira di Bali
tidak akan ada rakyat miskin lagi, apalagi Bali julukannya The Island Of
Paradise masak disurga banyak masyarakat miskin. Demikian tambahnya. Oleh
karenanya saya sangat berharap Forum ini segera bekerja dan berkoordinasi untuk
mengambil langkah konkrit tadi. Mari kita bersama – sama melalui forum yang
telah dikukuhkan ini, kita Pemerintah dengan kalangan pengusaha untuk ngayah
dan meyadnya agar Bali yang Maju, Aman, Damai dan
Sejahtera segera terwujud. Demikian imbuhnya.
Pengukuhan
Forum Tanggung Jawab Dunia Usaha
GUBERNUR
AJAK KALANGAN PENGUSAHA ENTASKAN KEMISKINAN
Gubernur
Bali , Made Mangku Pastika, mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha
(Corporate Social Responsibility/CSR) dalam penyelenggaraan Kesejahtreraan
Sosial Provinsi Bali untuk Masa Bakti 2012-21016 di Gedung Wiswa Sabha Utama ,
Kantor Gubernur Bali , Senin (26/11).
Forum yang dibentuk atas dasar diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor
47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan oleh Perusahaan Perseroan
Terbatas diharapkan Gubernur dapat memberi arah yang konkrit untuk meminta
pertanggungjawaban sosial perusahaan bagi usaha pengentasan kemiskinan. sehingga
tidak ada celah bagi perusahaan untuk menghindar, demikian ujarnya.
Pengukuhan
forum di Provinsi Bali ini ditetapkan dengan SK. Gubernur Bali Nomor
1547/03-G/HK/2012 dengan kepengurusan yang terdiri dari Pemerintah dan Kalangan
Dunia Usaha yang terdiri dari 50 Perusahaan lebih dan diketuai oleh Ketua BK3S Provinsi Bali Ny. Ayu
Pastika. Sedangkan kepengurusannya terdiri dari 3 divisi yaitu Divisi
Partisipasi dan kelembagaan, Bantua Sosial dan Kehumasan.
Gubernur Bali Mangku Pastika dalam sambutannya
menyampaikan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR)
oleh perusahaan dalam pengentasan kemiskinan masyarakat, selama ini telah memberikan
kontribusi yang cukup signifikan, seperti pada program bedah rumah, pengobatan
gratis, pelestarian lingkungan, penguatan modal usaha, contohnya pemberina bantuan
sembako, beasiswa pendidikan dan lain-lain. Namun dikatakan Gubernur masih ada
beberapa kelemahan dalam penyaluran bantuan , karena umumnya perusahaan jalan
sendiri-sendiri. Untuk itu keberadaan forum ini diharapkan mampu mewujudkan
keterpaduan komitmen sekaligus mensinergikan langkah dalam mengatasi persoalan
kemiskinan. “ Kalau saja 51 perusahaan yang menjadi anggota divisi partisipasi
Forum CSR mempunyai komitmen masing-masing membangun 50 Rumah Layak Huni maka
akan terbangun 2.550 dalam setahunnya, hal ini akan segera dapat mengentaskan
kemiskinan di Bali karena telah mengurangi 5 indikator dari 14 Indikator
katagori RTM dan ditambah dengan program pro rakyat seperti JKBM,
SIMANTRI, GERBANGSADU Mandara dan program lainnya ”, ujarnya optimis. “ Perusahaan yang ikut dalam forum ini
kan besar semua, apabila 2 – 5 % keuntungannya disumbangkan untuk masyarakat
miskin sebagai wujud tanggung jawab sosial yang telah mengeruk kekayaan Bali
saya kira di Bali tidak akan ada rakyat miskin lagi, terlebih Bali yang
dijuluki sebagai The Island Of Paradise , tidak sepantasnya memiliki banyak
masyarakat miskin”, demikian tambahnya. Gubernur sangat berharap Forum ini
segera bekerja dan berkoordinasi untuk mengambil langkah konkrit dalam
mengentaskan kemiskinan. “Mari sama-sama Pemerintah dan kalangan pengusaha
untuk ngayah dan meyadnya , agar Bali yang Maju, Aman, Damai
dan Sejahtera segera terwujud”, demikian imbuhnya.
Dalam kesempatan itu hadir pula perwakilan Direktorat
Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Kemensos RI M Nursoleh, para Kepala SKPD
Prov. Bali, perwakilan perusahaan dari PT. BTN, PT Pegadaian Kanwil VIII, PT
PELNI, PT. BPD Bali, PT. Bank Sinar, PT. Indosat, PT. BRI Kanwil Denpasar, PT.
Asuransi Jasa Indonesia, PT. Sucofindo , dan undangan lainnya.