Minggu, 14 Oktober 2012

PROGRAM PEMBANGUNAN BALI MANDARA


Bedah Rumah

Program bedah rumah merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penanggulangan kemikinan di Provinsi Bali, yang bertujuan agar keluarga miskin memiliki rumah yang layak huni, dan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal.

Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria antara lain: masuk dalam daftar RTSstatus tanah yang ditempati adalah hak milik, serta rumahnya tidak layak huni.

Pada tahun 2008, Masyarakat Bali yang tidak memiliki rumah layak huni terdata sekitar 11 ribu rumah.

Realisasi Program Bedah Rumah oleh Pemprov. Bali dimulai tahun 2010, dan dianggarkan melalui APBD prov. Bali, dimana setiap rumah dialokasikan anggaran sebesar Rp 26 juta rupiah pada tahun 2010, yang dikerjakan oleh pihak ketiga.Sedangkan mulai tahun 2011, dengan sistem swakelola oleh masyarakat, dana yang dialokasikan adalah Rp 20 juta untuk setiap unit rumah.
Tahun 2010 telah dibangun sebanyak 825 unit,
Tahun 2011 sebanyak 1.686 unit, serta rencana Tahun 2012 sebanyak 1.550 unit, tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Program ini juga didukung oleh Pemkab/Kota melalui APBD masing-masing, dan instansi swasta melalui program CSR, yang dikoordinasikan oleh BK3S Prov. Bali.
Sinergi ini sampai akhir tahun 2011 telah mampu menyelesaikan 5.000 unit rumah.

Cara memperoleh Program Bedah Rumah ini yaitu :
  • Rumah Sendiri
  • Masih Berlantai Tanah
  • Dinding Masih menggunakan Bedeg/tidak layak
  • Atap masih menggunakan sejenis Daun/tidak layak
  • Diajukan oleh Kepala Dusun atau Kepala Desa setempat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar